Begini Kronologinya Suami Jerat Leher Istri hingga Tewas Gara-gara Cemburu Korban Dilamar Pria Lain

Begini Kronologinya Suami Jerat Leher Istri hingga Tewas Gara-gara Cemburu Korban Dilamar Pria Lain

Seorang . Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu korban dilamar pria lain. Sementara berdasarkan keterangan warga, pelaku nekat membunuh korban karena terlilit utang.

Muhammad Ali (32) tega habisi nyawa istrinya, Syapurah (29) dengan menjerat leher setelah cekcok dua kali. Syapurah (29) warga dusun Tebat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo tewas ditangan Muhamad Ali (32) yang tak lain adalah suami korban sendiri, pada Rabu (27/1/2021). Dari keterangan Rindi, Warga Dusun Tebat menyebutkan pelaku terlibat cekcok dengan korban dipicu masalah ekonomi.

Dari informasi yang didapatkannya, pelaku yang terlilit utang melampiaskannya ke sang istri. "Kalau kami lihat korban anak anak baik dan memang kondisi sumai korban itu sering marah marah kepada istrinya karena terlilit utang," ujar Rindi. Kapolres Bungo melalui Kasatreskrim, AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan seorang suami di Dusun Tebat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII tega membunuh istrinya dengan cara kejam.

Dia menyebutkan, sebelum korban dibunuh, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pembunuhan. "Setelah cekcok memuncak akhirnya pelaku itu menganiaya korban dengan cara mendorong hingga terjatuh dan leher terbentur sudut lemari. Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya," ungkapnya. Tak sampai disitu, pelaku juga mengikat leher korban dengan tali jemuran yang diambil dari belakang rumah.

Kejinya lagi, setelah lehernya diikat dua kali, tali yang tersisa dilemparkan ke resplang rumah dengan niat menggantung sang istri. Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku menurunkan korban dan membaringkan didekat lemari disertai menutupi dengan kain selimut dan bantal. Tali yang semula digunakan mengikat korban dibuang ke belakang rumah, lalu pelaku melarikan ke arah Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.

"Hasil dari penyelidikan petugas pelaku berusaha kabur ke Dharmasraya. Dari hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Ia membunuh istrinya karena kesal dengan korban," katanya. Sementara motif yang disampaikan pelaku kepada polisi lantaran cemburu dengan sang istri yang telah dilamar pria lain. Sementara pria yang melamar tersebut tidak mengetahui korban telah memiliki suami.

"Sementara untuk motif pelaku yang kami terima dari pelaku, pelaku cemburu kepada istrinya karena dilamar oleh seseorang," ungkapnya. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *