Bisa melalui PLN Mobile KLIK www.pln.co.id buat Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021

Bisa melalui PLN Mobile KLIK www.pln.co.id buat Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021

Klik www.pln.co.id untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021. Selain dengan mengakses www.pln.co.id, klaim token listrik gratis Februari 2021 dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi PLN Mobile untuk klaim token listrik gratis di Februari 2021, bisa Anda dapatkan melalui Play Store atau App Store.

Untuk diketahui, sudah tidak bisa dilakukan melalui . Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan , Bob Sarli mengatakan, PLN akan menghentikan melalui pada periode selanjutnya. Keputusan ini diambil lantaran PLN sudah meluncurkan aplikasi PLN Mobile yang dapat digunakan untuk mengklaim token listrik gratis.

"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile." "Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," katanya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan telepon, PLN bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token listrik gratis.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua kepala desa telah membantu kami menyalurkan ini," ucap Bob. 1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di 2. Klik laman 'Stimulus Covid 19 (Token Gratis/Diskon)'

3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya. 4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Sedangkan untuk klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021 lewat PLN Mobile, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi PLN Mobile. 2. Klik PLN Peduli Covid 19 pada bagian Info & Promo. 3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul. 5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Cek struk pembayaran sebelumnya

Lihat pada kolom Tarif/Daya Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan Cek struk pembayaran sebelumnya

Lihat pada kolom Tarif/Daya Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *