POPULER INTERNASIONAL Netizen Indonesia Serang Gay Couple Thailand | Pengawal Dianiaya karena Puasa

POPULER INTERNASIONAL Netizen Indonesia Serang Gay Couple Thailand | Pengawal Dianiaya karena Puasa

Dua orang pria yang berprofesi sebagai bodyguard (pengawal) dianiaya lantaran menolak mengikuti instruksi majikan untuk tidak berpuasa. Mereka diketahui menerima pukulan, hingga ditodong senjata oleh sang majikan. Korban dan seorang rekannya dipukul dengan tongkat, kejadian terjadi di Batu Nilam, Klang, Malaysia.

Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut. Dikutip dari , Kamis (15/4/2021) awalnya korban yang berusia 26 tahun mengatakan kepada sang majikan bahwa mereka berpuasa. Mendengar hal tersebut, sang majikan, pria berusia 43 tahun, kemudian memarahi korban dan menamparnya.

“Begitu sampai di rumah tersangka di Batu Nilam, Klang, korban dipukul dengan tongkat dan ditodong senjata oleh tersangka," ujar Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah. Kejadian tersebut menyebabkan korban menderita pembekuan darah dan lebam di sekujur tubuhnya. "Korban akhirnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya.

Dia mengatakan kedua korban telah bekerja dengan tersangka sebagai pengawal selama tiga dan tujuh tahun terakhir. Dia mengatakan, tersangka akan memarahi korban jika mengetahui karyawannya sedang berpuasa dan memaksanya untuk tidak melanjutkan. Sementara itu kini Polsek Klang Selatan menangkap empat orang yang diduga terlibat insiden penganiayaan tersebut, dikutip dari .

Kapolsek Klang Selatan ACP Shamsul Amar Ramli mengatakan, kedua korban dipukuli dengan tongkat oleh majikannya dan seorang karyawan lainnya. Shamsul Amar mengatakan majikan pria itu juga telah mengambil pistol dari pinggang salah satu dari dua pria itu, dan mengarahkannya ke arahnya dan mengeluarkan ancaman yang menghina agama. Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP dan semua tersangka akan dikembalikan ke Pengadilan Klang besok.

"Polda Klang Selatan ingin menegaskan bahwa kasus ini tidak menyangkut masalah rasial apapun," ujarnya. Ia juga mengimbau komunitas atau individu mana pun, untuk tidak menyalahgunakan media sosial dengan membagikan provokasi apa pun yang dapat menyentuh kepekaan rasial. Sehingga memengaruhi kerukunan rasial, dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang bertindak di luar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *